Jumat, 22 November 2024

PBNU Panggil Muhaimin Iskandar Ketum PKB Besok

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Panitia Khusus PKB bentukan PBNU resmi memanggil Abdul Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB, Rabu (21/8/2024).

Pemanggilan dilakukan berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan.

Dari undangan yang diterima media, Muhaimin diminta datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta besok pukul 12.30 WIB.

Di PBNU, Muhaimin diminta menghadap tim Pansus yang dipimpin KH Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan KH Amin Said Husni Wakil Ketua Umum.

“Hari ini kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata KH Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU usai menghadiri silaturahmi puluhan kiai sepuh di kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, selain Ketua Umum PKB, Pansus bentukan PBNU ini sudah memanggil Hasanuddin Wahid Sekjen PKB, Lukman Edy mantan Sekjen PKB serta Effendy Choirie pelaku sejarah berdirinya PKB dan Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum Muslimat yang juga pelaku sejarah berdirinya PKB.

Sebelumnya, Lukman Edy mantan Sekretaris Jenderal PKB menggambarkan situasi internal PKB selama dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Ketua Umum saat berada di PBNU pada Rabu (31/7/2024).

Lukman, yang menjabat Sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014, menceritakan banyak hal, sebagian besar terkait dengan kepemimpinan Cak Imin.

Lukman menyebut bahwa PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan di bawah pimpinan Cak Imin.

Atas keterangan Lukman Edy tersebut, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB itu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Cucun Ahmad Syamsurijal Ketua DPP PKB menjelaskan, laporan ini dilayangkan terkait pernyataan yang disampaikan Lukman Edy di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

“Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs